KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
Pemerintahan

Fraksi Amanat Bangsa Soroti Defisit Rp111,97 Miliar dalam Perubahan APBD Pangkep 2026

Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) saat membahas Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Fraksi Amanat Bangsa menyampaikan sejumlah catatan terkait defisit anggaran, penggunaan SiLPA, serta pemerataan pembangunan.
Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) saat membahas Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Fraksi Amanat Bangsa menyampaikan sejumlah catatan terkait defisit anggaran, penggunaan SiLPA, serta pemerataan pembangunan.

PANGKEP, JurnalPost.com —* Fraksi Amanat Bangsa DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menyoroti sejumlah isu strategis dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kabupaten Pangkep Tahun Anggaran 2026.

Pandangan umum fraksi gabungan PAN dan PKB tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Pangkep, Kamis (3/9/2026).

Juru Bicara Fraksi Amanat Bangsa, Muh. Fadhlan, mengatakan perubahan APBD tidak semestinya hanya dilihat dari besarnya nilai anggaran, tetapi dari dampaknya terhadap masyarakat.

“Besarnya anggaran tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan. Ukuran utamanya adalah seberapa jauh anggaran tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperbaiki pelayanan publik, membuka kesempatan kerja, memperkuat ekonomi lokal, dan mengurangi kesenjangan antarwilayah,” ujar Fadhlan.

Dalam pandangan fraksi, pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2026 meningkat dari Rp1,279 triliun menjadi Rp1,291 triliun atau bertambah sekitar Rp12,97 miliar.

Namun, peningkatan belanja daerah tercatat lebih besar, yakni dari Rp1,279 triliun menjadi Rp1,403 triliun atau bertambah sekitar Rp124,95 miliar. Kondisi tersebut menimbulkan defisit sekitar Rp111,97 miliar yang direncanakan ditutup melalui penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA.

Ketua Fraksi Amanat Bangsa, Abd. Rauf, meminta penggunaan SiLPA dilakukan secara transparan, akuntabel dan diarahkan pada program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

“Penggunaan SiLPA harus dijelaskan secara terbuka, jelas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta benar-benar diarahkan untuk kebutuhan masyarakat,” katanya dalam laporan fraksi.

Fraksi juga mencermati kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp251,89 miliar menjadi Rp259,56 miliar. Di sisi lain, penerimaan pajak daerah justru mengalami penurunan sekitar Rp100 juta.

Kenaikan belanja operasi sekitar Rp47,48 miliar turut menjadi perhatian, termasuk belanja pegawai yang meningkat sekitar Rp23,54 miliar.

Menurut Fadhlan, penambahan belanja pegawai harus dapat dipertanggungjawabkan dan diikuti peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Peningkatan belanja pegawai harus memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Soroti Pemerataan Pembangunan

Fraksi Amanat Bangsa juga memberi perhatian terhadap pemerataan pembangunan antara wilayah daratan dan kepulauan di Kabupaten Pangkep.

Dalam perubahan APBD, anggaran untuk urusan pekerjaan umum dan penataan ruang mencapai sekitar Rp112,16 miliar atau meningkat sekitar Rp57,16 miliar. Sementara program penyelenggaraan jalan memperoleh alokasi sekitar Rp70,47 miliar.

Fraksi meminta pemerintah daerah menjelaskan secara terbuka lokasi prioritas dan target fisik pembangunan agar anggaran infrastruktur tidak hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu.

“Prioritas lokasi dan target fisiknya perlu dibuka secara jelas kepada DPRD dan masyarakat agar tidak terjadi ketimpangan pembangunan antarwilayah,” ujar Fadhlan.

Menurut fraksi, kebutuhan masyarakat di wilayah kepulauan juga perlu mendapat perhatian lebih besar, terutama terkait transportasi laut, akses pelayanan dasar, air bersih, sanitasi, sektor perikanan dan penguatan ekonomi masyarakat.

Pada sektor pelayanan dasar, anggaran pendidikan tercatat mencapai Rp471,79 miliar, sedangkan anggaran kesehatan sekitar Rp308,91 miliar.

Fraksi berharap besarnya anggaran tersebut benar-benar memberikan dampak terhadap mutu pelayanan, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan dan daerah yang sulit dijangkau.

Dorong Percepatan RTRW

Selain persoalan anggaran, Fraksi Amanat Bangsa juga mendesak Pemerintah Kabupaten Pangkep mempercepat penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Fadhlan menilai kepastian tata ruang diperlukan sebagai dasar dalam pembangunan daerah, pengembangan investasi hingga penataan kawasan.

“Pemerintah daerah perlu menetapkan langkah dan target yang jelas agar dokumen RTRW dapat segera diselesaikan dan menjadi pedoman dalam pembangunan daerah,” katanya.

Fraksi juga meminta pemerintah daerah memperkuat program pengentasan kemiskinan serta pemberdayaan UMKM, koperasi, petani dan nelayan.

Potensi Pangkep di sektor kelautan, perikanan, pertanian hingga pariwisata dinilai masih perlu dioptimalkan untuk menciptakan lapangan kerja sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat.

Perhatian juga diberikan terhadap kenaikan belanja tidak terduga dari Rp3 miliar menjadi Rp6,5 miliar. Fraksi meminta penggunaannya dilakukan secara selektif, transparan dan sesuai ketentuan.

Meski menyampaikan sejumlah catatan, Fraksi Amanat Bangsa menyatakan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Pangkep Tahun Anggaran 2026 dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

“Yang terpenting, setiap rupiah anggaran harus tepat sasaran, efektif, efisien, transparan, dan menghasilkan manfaat yang jelas bagi masyarakat Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan,” kata Fadhlan.